Seorang Wanita di Sumsel Dip3rk0sa lalu D1bunuh, 3 Pelaku Ditangkap
"Betul 3 orang terdakwa pembunuhan dibarengi pemerkosaan telah kita tangkap," tegas Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya ke reporter, Minggu (11/7/2021).
Kasat Reskrim Muba, AKP Ali Rajikin menerangkan ke-3 terdakwa diamankan atas laganya memerkosa dan membunuh korban bersama dua partnernya yang buron, pada Rabu (7/7) tempo hari kira-kira jam 09.30 Wib di Sungai Panai, Kecamatan Sanga Dusun, Muba.
"Ke-3 terdakwa bersama dua partnernya menghabiskan nyawa korban dengan beberapa cedera tusuk dan cedera bengkak di sekujur badannya, selanjutnya buang jasad korban di saluran sungai di TKP," kata Ali terpisah.
Disamping itu, katanya, beberapa aktor yaitu, Alamsari (35), Rian Hidayat (26), JP (16), dan SK dan CA yang buron memerkosa korban secara bergilir sebelumnya terakhir korban di bunuh dan dibuang.
"Korban ditiduri paksakan oleh ke-5 aktor sebelumnya terakhir dibunuh dan dibuang ke sungai," ucapnya.
Dari info itu, polisi lakukan penyidikan. Selesai mendapatkan identitas terdakwa, polisi lakukan penangkapan pada 3 orang terdakwa tempo hari (11/7). Sementara, dua terdakwa yang lain inisial SK dan CA masih juga dalam pemburuan petugas.
"Berdasar penyidikan kita memperoleh identitas beberapa terdakwa. Saat ini, 3 orang yang kita tangkap, 2 orang yang lain masih kita buru. Untuk polanya, karena korban tidak siap menikah dengan terdakwa SK (DPO)," bebernya.
Saat diinterogasi ke-3 terdakwa mengaku tindakannya. Beberapa terdakwa sekarang ditahan dan dijaring pasal berlapis mengenai pembunuhan dan pemerkosaan.
"Terdakwa mengaku tindakannya sudah meniduri dan membunuh korban. Mereka dijaring dengan pasal primer 340 Jo 55 KUHP, subsider 338 Jo 55 KUHP dan pasal 285 KUHP," terangnya.
Posting Komentar untuk "Seorang Wanita di Sumsel Dip3rk0sa lalu D1bunuh, 3 Pelaku Ditangkap"